“Betul pernah ketemu dalam situ, tapi konon katanya itu safe house KPK,” kata Arianto kepada wartawan, Kamis (25/10/2023).
Arianto tak mengetahui persis kapan pertemuan antara SYL kemudian Firli terjadi di dalam rumah Nomor 46 Kertanegara. Namun ia menjamin pertemuan yang memang pernah terjadi.
“Logikanya kalau digeledah pasti terungkap pada pemeriksaan saksi harusnya, makanya dikerjakan penggeledahan,” katanya.
Penydik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah rumah Nomor 46 di dalam Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
- Tak Sependapat dengan Anwar Usman, Advokat Pendukung Prabowo Laporkan Hakim Arief Hidayat ke MKMK
- Kocak! Maling Kepergok Molor usai Beraksi pada Rumah Kosong, Agus Kaget Dibangunin Polisi: Numpang Tidur Doang Pak
- Dugaan Pemerasan Dan Pertemuan Firli Dengan SYL, Dewas Panggil Dua Pimpinan KPK
- TPNPB-OPM Serang Pos TNI pada Sorong Papua, Klaim Tewaskan 1 Prajurit
- Soal Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Saya Baru Tahu dari Media!
Dilansir dari sumber Suara.com, rumah hal itu merupakan safe house tempat Firli biasa bertemu dengan pejabat di area luar kedinasan.
Penggeledahan juga dijalankan penyidik di tempat rumah pribadi Firli di tempat kawasan Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa upaya penggeledahan dijalani sebagai rangkaian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.
“Intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk menyebabkan terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” jelas Trunoyudo.