DPRD Kota Palopo Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Avatar Redaksi

PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pajak dan retribusi daerah pada hari Senin, 16 Oktober 2023.

Rapat ini berlangsung di ruang kerja Komisi III DPRD Kota Palopo dan dipimpin oleh Ketua Pansus II, Efendi Sarapang.

Efendi Sarapang memimpin pembahasan secara rinci pasal demi pasal bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Palopo dan stafnya. Selain itu, Kepala Bagian Hukum dari Sekretariat Daerah Kota Palopo juga hadir untuk memberikan pandangan hukum terkait ranperda ini.

Ketua Pansus II, Efendi Sarapang, menekankan pentingnya pembahasan yang mendalam terhadap rancangan peraturan daerah ini.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa peraturan daerah ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Palopo,” kata Efendi Sarapang.

Efendi juga menyebut bahwa rapat ini merupakan langkah maju dalam usaha meningkatkan pendapatan daerah dan pengelolaan retribusi di Kota Palopo.

“Harapannya, hasil dari pembahasan yang konstruktif ini akan menghasilkan peraturan daerah yang efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

“Dengan semangat kerjasama, anggota DPRD Kota Palopo terus bekerja keras untuk mencapai hasil terbaik demi kesejahteraan Kota Palopo dan penduduknya,” tutupnya.

Tag:

Berita Terkait

Baca Juga