Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL juga dugaan pemerasaan pimpinan KPK pada kasus korupsi dalam Kementerian Pertanian.
“Besok dijadwakan Pak Tanak lalu Pak Alex,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/10/2023).
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sudah diperiksa pada Jumat 27 Oktober 2023. Kepadanya Dewas KPK mengkonfirmasi beberapa hal.
“Materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik, dua hal. Pertama pemerasan, kedua pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Itu yang mana dipertanyakan kpada saya,” kata Ghufron.
BACA JUGA:
- Tak Sependapat dengan Anwar Usman, Advokat Pendukung Prabowo Laporkan Hakim Arief Hidayat ke MKMK
- Kocak! Maling Kepergok Molor usai Beraksi pada Rumah Kosong, Agus Kaget Dibangunin Polisi: Numpang Tidur Doang Pak
- TPNPB-OPM Serang Pos TNI pada Sorong Papua, Klaim Tewaskan 1 Prajurit
- Soal Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Saya Baru Tahu dari Media!
- Diduga jadi Safe House, Rumah Nomor 46 pada Kertanegara jadi Saksi Bisu Pertemuan SYL lalu Firli Bahuri
Ghufron mengaku, tidaklah mengetahui pertemuan Firli dengan SYL serta dugaan pemerasan itu. Dia mengaku baru mengetahuinya dari pemberitaan di dalam media.
“Saya sampaikan bahwa, baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah dilakukan beredar luas pertemuan dalam gor bulu tangkis, ataupun tempat-tempat lain, sekali lagi saya sampaikan, kami, saya secara pribadi tidak ada tahu. Saya baru tahunya setelah dalam media massa, diberitakan,” imbuh Ghufron.