Ketua DPRD Palopo Resmikan Rumah Imam Masjid Al-Ikhwan Bogar.
PALOPO — Ketua DPRD Palopo, Hj Nurhaenih Azis meresmikan rumah imam masjid Al-Ikhwan yang berada di kompleks Bogar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Minggu (16/6/2026) malam.
Peresmian secara simbolis dengan pengguntingan pita oleh Hj Nurhaenih didampingi Ketua Panitia Pembangunan, Drs Rusman dan sejumlah jamaah masjid.
Selain melakukan pengguntingan pita, Hj Nurhaenih juga menyerahkan bantuan uang tunai senilai Rp3 juta dan janji menambah AC masjid sesuai permintaan jamaah.
Dalam kesempatan itu, Hj Nurhaenih mengucap syukur karena rumah imam masjid sekaligus berdiri disampingnya rumah tahfidz Alquran, telah rampung.
BACA JUGA:
- Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani Pimpin Langsung Aksi Bersih Sampah, Respon Cepat Keluhan Masyarakat
- Anjungan City of Makassar Pantai Losari Siap Tampung 20 Ribu Jemaah untuk Shalat Idul Adha 2024
- Ditutup dengan Meriah, Pj Gubernur Harap Festival Sulsel Menari Kembali Digelar Tahun Depan
- Dihadiri Banyak Tokoh dan Diawali Materi Rahasia Awet Muda, Rakor KAHMI Makassar Sukses Digelar
- Wakapolres Palopo Ikut Serta Tanam Pohon dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024
“Syukur Alhamdulillah rumah imam masjid dan rumah tahfidz telah rampung. Semoga berkah bagi kita semua dan bermanfaat baik, khususnya bagi masyarakat kelurahan Salekoe,” kata Nurhaenih.
Ketua panitia pembangunan masjid, Drs Rusman mengatakan pembangunan rumah imam masjid ini di bangun sekitar 3 bulan lamanya dengan swadaya masyarakat sekitar.
“Juga ada bantuan dari ibu ketua, semoga berkah untuk jamaah. Kami ucapkan banyak terimakasih. Memang beliau sering membantu masjid ini,” kata Rusman.
Hal senada di sampaikan jamaah lainnya, Zainuddin. Ia menilai, ketua DPRD Palopo itu bukan kali ini memperhatikan masjid Al-Ikhwan.
“Kalau di tanya perhatian beliau (Hj Nurhaenih) terhadap masjid, memang dari dulu. Apalagi suami beliau (alm. Azis Bustam), beliau sering membantu. Waktu beliau meninggal, kami para jamaah sangat merasa kehilangan,” sebut Zainuddin. (*)