Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa surat permohonan penyitaan dokumen sudah pernah dikirim ke pimpinan KPK hari ini.
“Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 telah lama dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang tersebut ditujukan kepada pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat,” kata Ade di area Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Surat permohonan penyitaan dokumen, kata Ade, merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat tersebut, Pimpinan KPK diminta menyerahkan dokumen dimaksud ke Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) pekan depan.
BACA JUGA:
- Tak Sependapat dengan Anwar Usman, Advokat Pendukung Prabowo Laporkan Hakim Arief Hidayat ke MKMK
- Kocak! Maling Kepergok Molor usai Beraksi pada Rumah Kosong, Agus Kaget Dibangunin Polisi: Numpang Tidur Doang Pak
- Dugaan Pemerasan Dan Pertemuan Firli Dengan SYL, Dewas Panggil Dua Pimpinan KPK
- TPNPB-OPM Serang Pos TNI pada Sorong Papua, Klaim Tewaskan 1 Prajurit
- Soal Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Saya Baru Tahu dari Media!
“Merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada penyidik pada Senin, 23 Oktober 2023 di area Polda Metro Jaya,” jelas Ade.
Panggil Ulang Firli
Sementara dalam sisi lain, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menurut Ade juga telah dilakukan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli pada pekan depan.
Penjadwalan ulang pemeriksaan dilakukan, lantaran Firli berhalangan hadir dalam pemeriksaan yang mana sudah diagendakan pukul 14.00 WIB hari ini.
Melalui surat yang mana dikirim Biro Hukum KPK, Ade menyebut Firli mengajukan permohonan pemeriksaan ditunda dengan alasan ada kegiatan dinas.
“Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang mana akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB,” katanya.