Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL

Avatar Redaksi
Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL
BERITASPIRITKITA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin penyitaan dokumen kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan dokumen ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang mana diduga dikerjakan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa surat permohonan penyitaan dokumen sudah pernah dikirim ke pimpinan KPK hari ini.

“Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 telah lama dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang tersebut ditujukan kepada pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat,” kata Ade di area Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Surat permohonan penyitaan dokumen, kata Ade, merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam surat tersebut, Pimpinan KPK diminta menyerahkan dokumen dimaksud ke Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) pekan depan.

“Merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada penyidik pada Senin, 23 Oktober 2023 di area Polda Metro Jaya,” jelas Ade.

Panggil Ulang Firli

Sementara dalam sisi lain, Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menurut Ade juga telah dilakukan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli pada pekan depan.

Penjadwalan ulang pemeriksaan dilakukan, lantaran Firli berhalangan hadir dalam pemeriksaan yang mana sudah diagendakan pukul 14.00 WIB hari ini.

Melalui surat yang mana dikirim Biro Hukum KPK, Ade menyebut Firli mengajukan permohonan pemeriksaan ditunda dengan alasan ada kegiatan dinas.

“Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang mana akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB,” katanya.

Tag:

Berita Terkait

Baca Juga