Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Berujung Laporan Polisi, Hasto PDIP: Bisa Dibuktikan Lewat Tes Kebohongan

Avatar Redaksi
Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Berujung Laporan Polisi, Hasto PDIP: Bisa Dibuktikan Lewat Tes Kebohongan

BERITASPIRITKITA – Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim Polri melawan pengakuannya diminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menghentikan penyidikan tindakan hukum korupsi e-KTP. Menanggapi hal tersebut, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyinggung mengenai kredibelitas Agus sebagai mantan Ketua komisi antirasuah.

“Kalau kita cermati pendapat dari para tokoh pro demokrasi, perguruan tinggi, berbagai yang mana percaya terhadap kredibilitas Pak Agus Rahardjo,” kata Hasto dalam Gedung DPP PDIP, Jakarta, Hari Sabtu (16/12/2023).

Pengakuan Agus, menurutnya dapat dibuktikan lewat alat pengetes kebohongan.

“Sehingga tinggal dibuktikan saja. Kan bisa jadi dibuktikan keterangan seseorang itu, betul atau tidak ada melalui tes kebohongan. Tinggal mana, yang digunakan melakukan kebohongan terhadap publik,” kata Hasto.

Dia bilang, bukan boleh ada intervensi ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lemabaga independen.

“Terhadap proses penegakkan hukum, memang benar harus diadakan dengan mengedepankan seluruh independensi dari KPK, termasuk para pejabat yang bertugas untuk memerangi dan juga menjaga dari korupsi itu,” tegasnya.

Hasto pun meyerahkan proses hukum Agus ke pihak yang dimaksud berwajib. Meski diakuinya, pernyataan Agus sejumlah mendapatkan dukungan dari masyarakat.

“Banyak dukungan dari warga yang mana diberikan ke Pak Agus Rahardjo berhadapan dengan pernyataannya. Karena memberantas korupsi memang benar tidak ada mudah, diperlukan suatu semangat juang kemudian juga keteguhan di tempat di menegakkan prinsip-prinsip kejujuran juga integritas,” tuturnya.

Tag:

Berita Terkait

Baca Juga