Ratusan Warga Desa Cimpu Tuntut Pencopotan Kepala Desa Akibat Kontroversi Pernikahan Siri

Avatar Redaksi

BERITASPIRITKITA — Ratusan warga Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Desa pada Selasa (24/10/2023) siang. Mereka menuntut agar pemerintah Kabupaten Luwu mencopot Kepala Desa Cimpu, Alimuddin, dari jabatannya.

Mahfud, seorang tokoh masyarakat setempat, menyatakan bahwa mereka menuntut pencopotan Alimuddin dari jabatan Kepala Desa Cimpu. Menurutnya, perilaku Alimuddin telah mencoreng budaya, martabat, dan melanggar norma-norma agama di desa mereka.

“Perilaku Kepala Desa yang saat ini menjabat sudah mencoreng budaya, martabat, dan melanggar norma-norma agama di kampung kita ini,” ujar Mahfud.

“Atas dasar ini pula, kami tidak ingin lagi dipimpin oleh kepala desa yang saat ini menjabat. Seharusnya pemimpin kita memberikan contoh yang baik, namun apa yang dilakukan oleh Kades saat ini malah sebaliknya,” tambahnya.

Beberapa waktu sebelumnya, foto dan video kontroversial yang melibatkan Kepala Desa Cimpu bersama seorang perempuan yang bukan istri sahnya beredar di masyarakat. Setelah beredarnya foto dan video tersebut, Alimuddin kemudian menikahi perempuan tersebut secara siri, tanpa sepengetahuan istri sahnya. Proses pernikahan tersebut dilakukan oleh seorang Imam Desa setempat, dengan Camat Suli bertindak sebagai saksi.

Dari informasi yang diperoleh, Kepala Desa Alimuddin telah melakukan nikah siri sebanyak dua kali dalam sebulan terakhir, yang pertama dengan seorang perempuan warga Kelurahan Cilallang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu. Saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Kepala Desa terkait tuntutan warga tersebut. Situasi ini akan terus diawasi dan diikuti perkembangannya.

Tag:

Berita Terkait

Baca Juga