UNCP Klarifikasi Insiden Pengeroyokan di Kampus: Langkah Tegas dan Aturan Kampus
Palopo – Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) merespons pemberitaan mengenai insiden pengeroyokan yang terjadi di dalam kampus. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Suhardi SPd MPd, memberikan beberapa klarifikasi penting terkait kejadian ini.
Suhardi menyoroti pemberitaan di salah satu media yang dinilai mengabaikan prinsip “cover both sides” atau keseimbangan informasi. “Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak memuat pernyataan ataupun klarifikasi dari UNCP sebagai salah satu pihak yang disebutkan,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang disajikan kepada publik harus melalui proses verifikasi dari berbagai narasumber yang kredibel.
Pihak kampus menjelaskan bahwa insiden pengeroyokan terjadi pada malam hari, sekitar pukul 24.00 WITA, pada 20 Mei 2024, saat pintu pagar kampus dalam kondisi terkunci. “UNCP memiliki aturan yang melarang setiap kegiatan di malam hari, dari pukul 18.00 hingga 07.00 WITA,” jelas Suhardi. Aturan ini tertuang dalam surat edaran rektor dan tata tertib mahasiswa, yang seharusnya menjadi acuan bagi seluruh insan akademis UNCP.
Suhardi menegaskan bahwa pihak kampus prihatin dan menyesalkan kejadian ini. “Kami sudah melakukan pertemuan dengan keluarga korban dan membicarakan masalah ini. Kami melalui Tim Komisi Disiplin sedang memproses kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku di UNCP,” katanya. Tim Komdis sudah memanggil dan memeriksa beberapa saksi untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai pelaku aksi pengeroyokan tersebut. Pelaku yang terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai aturan UNCP.
BACA JUGA:
- Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani Pimpin Langsung Aksi Bersih Sampah, Respon Cepat Keluhan Masyarakat
- Jamaah Masjid Al-Ikhwan Bogar Ucapkan Terimakasih ke Ketua DPRD Palopo
- Anjungan City of Makassar Pantai Losari Siap Tampung 20 Ribu Jemaah untuk Shalat Idul Adha 2024
- Ditutup dengan Meriah, Pj Gubernur Harap Festival Sulsel Menari Kembali Digelar Tahun Depan
- Dihadiri Banyak Tokoh dan Diawali Materi Rahasia Awet Muda, Rakor KAHMI Makassar Sukses Digelar
Pihak UNCP juga aktif menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian yang menangani kasus ini. “Pihak korban sudah melaporkan kasus pengeroyokan ini ke kepolisian, dan kami kooperatif dengan memberikan informasi dan beberapa alat bukti seperti video rekaman CCTV,” tandas Suhardi.
Rektor Universitas Cokroaminoto Palopo, Rahman Hairuddin, S.P., M.Si, menegaskan keseriusan UNCP dalam menangani kejadian ini. “Kami sudah menugaskan Tim Komdis untuk menindaklanjuti kasus ini. Sejumlah saksi dan saksi korban sudah dimintai keterangannya,” terang Rahman. Ia juga mengimbau kepada seluruh insan akademis di lingkungan UNCP, khususnya para mahasiswa, untuk tidak melakukan kegiatan di malam hari guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
UNCP berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus, serta memastikan setiap kejadian ditangani dengan serius dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.