Program Tapera Menuai Penolakan, Menteri PUPR Basuki Mengaku Menyesal

Avatar Redaksi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

JAKARTA – Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menuai penolakan dari masyarakat, khususnya para buruh. Menanggapi hal ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyatakan penyesalannya atas reaksi keras dari publik.

“Dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul,” ujar Basuki di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024), seperti dikutip dari detikfinance.

Basuki menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sudah memiliki program untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat melalui Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program FLPP telah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 105 triliun dari APBN untuk subsidi bunga.

“Harus diketahui APBN sampai sekarang ini sudah Rp 105 triliun dikucurkan untuk FLPP, untuk subsidi bunga. Sedangkan kalau untuk Tapera ini mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp 50 triliun,” tambahnya.

Menurut Basuki, program Tapera tidak perlu di jalankan secara tergesa-gesa. Pemerintah telah menyusun aturan mengenai Tapera sejak tahun 2016, namun pemungutan iuran d iundur hingga 2027 setelah di lakukan pengecekan kredibilitas oleh Basuki dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

“Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian kami dengan Buk Menteri Keuangan di pupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust. Sehingga kita undur ini sudah, sampai 2027. Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa,” jelas Basuki.

Oleh karena itu, ketika DPR hingga MPR mengusulkan penundaan Tapera, Basuki setuju dengan usulan tersebut. Menurutnya, kesiapan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama sebelum program ini di jalankan.

“Jadi kalau misalnya ada usulan, apalagi DPR misalnya, ketua MPR untuk diundur, menurut saya saya sudah kontak dengan Buk Menteri Keuangan juga kita akan itu,” pungkasnya.

Program Tapera di rencanakan sebagai upaya jangka panjang untuk mengumpulkan dana sebesar Rp 50 triliun dalam 10 tahun, namun kritik dari masyarakat mengindikasikan bahwa program ini perlu penyesuaian lebih lanjut agar dapat di terima dan bermanfaat secara optimal.

Berita Terkait

Baca Juga